(Sumber: Kompas.com/Achmad Faisal)JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, meminta Venna Melinda menunjukkan surat keterangan medis untuk membuktikan jika hidungnya patah akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam keterangan tertulisnya, Jeffry Simatupang menyebutkan pihaknya siap mundur sebagai kuasa hukum Ferry Irawan jika hidung Venna Melinda benar terluka akibat insiden dugaan KDRT itu. Permintaan tersebut dilakukan agar informasi mengenai kasus dugaan KDRT itu tidak simpang siur. Permohonan tersebut diajukan disertai komitmen Ferry Irawan untuk tetap bersikap kooperatif, tidak melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Baca Juga: Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Ada Riwayat PenyakitSebagai informasi, Ferry Irawan dilaporkan oleh Venna Melinda terkait dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).
Source: Kompas January 18, 2023 10:20 UTC