Di sana Amir melihat dua orang yang mirip dengan Arief dan Rangga, lalu orang yang mirip Rangga diberikan bungkusan hitam yang diduga sebagai uang sebesar Rp 140 juta, upah untuk menghabisi Mirna. Hal ini diungkapkan pada Kamis (20/10) lalu di persidangan ke-31 Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tepatnya di agenda duplik, atau jawaban replik JPU atas pleidoi kubu Jessica. Dan pada hari itu juga, Arief dan Rangga menyambangi Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk mempolisikan Amir dan kuasa hukum Jessica karena dianggap memberikan informasi bohong. Sempat berkonsultasi dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, keduanya urung mempolisikan Amir dan kuasa hukum Jessica.
Source: Jawa Pos October 23, 2016 15:33 UTC