Soal Dugaan Penistaan Agama, Polri Diminta tak Tunda Kasus Ahok - News Summed Up

Soal Dugaan Penistaan Agama, Polri Diminta tak Tunda Kasus Ahok


“Kalau menurut saya kalau misalnya kejahatan yang membuat republik ini hancur lebur disebabkan faktor SARA yang dilakukan Ahok. Kasus dugaan penistaan agama tersebut, menurutnya di Indonesia dianggap kejahatan serius. Untuk itu, Mudzakir menegaskan, polri harus melihat konteks kasus apakah akan menunda atau melanjutkan. “Materi menghina agama itu saya dulu ikut membantu di pemerintah mempertahankan pasal penghinaan agama itu. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.


Source: Republika October 25, 2016 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */