JawaPos.com - Fenomena generasi milenial, yang enggan memiliki rumah tinggal dan lebih memilih apartemen serta hidup berpindah-pindah di tengah kota, memantik perhatian DPR. Pertimbangannya, lanjut Nizar, jika tinggal di pinggir-pinggir perkotaan maka akan membutuhkan waktu yang banyak untuk menempuh ke pusat kota. Sehingga tinggal di apartemen dipandang lebih efisien," tambah dia. Pemerintah bisa memanfaatkan waktu moratorium untuk menyusun rencana tata kota dan tata ruang yg layak huni dan pro terhadap rakyatkecil. "Termasuk pemerintah juga harus menyiapkan skema bantuan kredit terhadap rakyat kecil dan generasi milenial agar mampu memiliki rumahdi pusat perkotaan," pungkas Nizar.
Source: Jawa Pos August 14, 2017 13:52 UTC