Kemauan yang dimaksud Susi adalah kemauan membeli produk garam dalam negeri dan memberi kesempatan luas bagi petani garam untuk bisa mendapatkan harga yang pantas di setiap produksi garam yang dihasilkan. Susi mencontohkan ketika 2016, sebelum kewenangannya soal impor garam dicabut, ia sengaja membatasi jumlah impor garam. Susi mengakui saat itu produksi garam Indonesia tak cukup untuk memenuhi kebutuhan garam industri dan konsumsi. Susi menuturkan sejak garam kembali impor dan kewenangannya dicabut, banyak petani garam kembali menangis. "Saya sedih tapi tak bisa berbuat apa-apa sekarang," ujar Susi Pudjiastuti.
Source: Koran Tempo October 19, 2018 09:56 UTC