REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai, tidak ada masalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kata pribumi dalam pidato politiknya. Sebab, menurut pakar hukum tata negara ini, secara hukum hal itu tidak memiliki makna. "Iya, sebagai pidato politik boleh-boleh saja, tetapi tidak punya makna secara hukum. Hukum tidak lagi kenal istilah pribumi," ujar Jimly saat ditemui Republika.co.id di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (18/10). Menurutnya, pidato Anies itu hanya untuk melayani emosi pendukungnya saja.
Source: Republika October 18, 2017 10:52 UTC