Pemerintah membatalkan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) terkait izin pengelolaan Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. PT LII juga melakukan kesalahan prosedur terkait izin pengelolaan yang diberikan kepada Kepulauan Widi. “Khusus untuk PT LII yang sekarang punya MoU terkait Kepulauan Widi pembatalannya, jika ada masalah-masalah teknik yang perlu dilakukan oleh pemerintah, akan dilakukan oleh pemda sesuai dengan levelnya masing- masing,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan PT LII belum mengantongi izin pengelolaan Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Victor juga menegaskan bahwa Kepulauan Widi yang terdiri dari ratusan gugus pulau adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Source: Jawa Pos December 15, 2022 02:48 UTC