JawaPos.com – Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan tidak setuju dengan wacana parliamentary threshold yang akan dinaikan dari 4 persen menjadi 5 atau 7 persen. “Fraksi Partai Demokrat berpandangan tetap mempertahankan PT diangka 4 persen sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017,” ujar Didik kepada JawaPos.com, Kamis (11/6). Didik mengatakan Demokrat tidak ingin ada suara rakyat yang terbuang sia-sia dengan parliamentary threshold dinaikan. “Ini demi menjaga kualitas demokrasi, memastikan suara rakyat yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu tidak diabaikan, bahkan dibuang sia-sia,” katanya. Pertama adalah ambang batas parlemen dinaikan menjadi 7 persen.
Source: Jawa Pos June 11, 2020 14:21 UTC