Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pengunduran diri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. Baca juga: Pilgub Jatim, PDIP Minta Emil Dardak Pegang Etika PolitikKendati begitu, Hasto mengatakan setiap menteri seharusnya berkonsentrasi pada tugas dan tanggung jawabnya membantu Presiden. "Pandangan PDIP menteri yang membantu Pak Jokowi-JK itu memiliki tanggung jawab nasional," ujarnya. Mantan juru bicara Jokowi dalam pemilihan presiden 2014 ini diusung oleh Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, dan Partai Hanura.
Source: Koran Tempo October 28, 2017 10:38 UTC