REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menyerahkan hasil investigasi tewasnya enam laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo. Pada Sabtu (9/1), Kuasa hukum pimpinan eks FPI, Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro berharap agar hasil investigasi Komnas HAM terkait penembakan enam laskar FPI tak berhenti di meja Presiden Joko Widodo. Ia menganggap ada kesan keraguan dari keraguan dari Komnas HAM saat menyampaikan laporan pada Jumat (8/1). Lebih lanjut Sugito mengatakan, laporan Komnas HAM semestinya sudah cukup menjadi bahan penyidikan, terlebih Komnas HAM menyatakan periistiwa tersebut termasuk pelanggaran HAM karena adanya penembakan di luar hukum (unlawfull killing). "Penyidikan bisa dimulai sejak laporan Komnas HAM ini diterima Presiden, yang selanjutnya memerintahkan Kejaksaan Agung," tuturnya.
Source: Republika January 10, 2021 13:30 UTC