TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Firman Wijaya mengatakan laporan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY atas dirinya ke Mabes Polri mengganggu jalannya proses peradilan untuk mencari kebenaran. Sebelumnya, SBY melaporkan Firman Wijaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri dengan No LP/187/II/2018 tanggal 6 Februasi 2018. "Jadi ini bukan soal perang, ini soal pembuktian," ujar Firman. Baca juga: Laporkan Firman Wijaya ke Peradi, Demokrat Berharap Ada MediasiFirman berujar akan melakukan konsultasi terlebih dulu dengan rekan lintas profesi. Hal itu sehubungan dengan melaporkan kembali SBY atas laporan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Source: Koran Tempo February 08, 2018 07:52 UTC