Soal Larangan Ibadah Natal di Rumah Warga, Ini Tanggapan Bupati Aceh Tamiang - News Summed Up

Soal Larangan Ibadah Natal di Rumah Warga, Ini Tanggapan Bupati Aceh Tamiang


KOMPAS.com - Bupati Aceh Tamiang, Mursil angkat bicara menyikapi polemik kebijakan Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, yang melarang acara kebaktian Natal di rumah warga. Terkait dengan hal itu, pihaknya mengaku sudah meminta forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopincam) untuk duduk dapat bersama membahas persoalan tersebut. Saat itu, WP meminta izin untuk menggelar acara kebaktian Natal di rumahnya. Baca juga: Duduk Perkara Larangan Ibadah Natal di Rumah Warga, Ini Penjelasan Kades di Aceh TamiangNamun dalam acara ibadah itu, rencananya tidak hanya diikuti oleh keluarganya saja, melainkan juga akan mengundang umat Kristiani dari luar daerah. Bagaimana ibadah di rumah ibadah.


Source: Kompas December 20, 2020 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */