KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pelarangan atas semua bentuk mudik baik lintas daerah maupun dalam satu daerah (aglomerasi) seyogyanya tidak akan menghilangkan esensi mudik yaitu silaturahmi. Pasalnya, kata dia, kebijakan peniadaan mudik dibuat mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan. Ia menjelaskan, peniadaan mudik merupakan kebijakan tetap yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pemicu kerumunan dari peningkatan mobilitas masyarakat. Baca juga: Hari Pertama Peniadaan Mudik, Lalin Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Turun 30 Persen“Kebijakan ini diterbitkan atas alasan potensi silaturahmi dengan kontak fisik yang terjadi saat bertemu. Pemerintah sendiri telah memastikan peniadaan mudik dalam satu wilayah aglomerasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Source: Kompas May 10, 2021 05:15 UTC