JawaPos.com – Aspirasi elemen buruh dan masyarakat yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU diabaikan oleh DPR. Baca juga: Alasan Demokrat dan PKS Tolak RUU Omnibus Law Ditetapkan jadi UU“Sepanjang rakyatnya memilih di tahun 2024 dia akan masuk lagi di dalam parlemen kan begitu. Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU oleh para anggota dewan pada rapat paripurna Senin (5/10) kemarin. Dari pengesahan tersebut setidaknya ada dua fraksi yang melakukan penolakan Omnibus Law disahkan menjadi UU. Selain itu elemen buruh juga menolak pengesaha UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut.
Source: Jawa Pos October 06, 2020 09:33 UTC