Soal PKI, Luhut: IPT Itu LSM, Masa Jadi Counterpart Saya? - News Summed Up

Soal PKI, Luhut: IPT Itu LSM, Masa Jadi Counterpart Saya?


Ia merasa keputusan IPT yang hanya berstatus sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak selayaknya disepadankan dengan pemerintah. Informasi itu didapat Luhut dari Letjen (Purn) Sintong Pandjaitan yang pada 1965 bertugas sebagai komandan RPKAD di Pati, Jawa Tengah. (Baca: IPT: Indonesia Bersalah). Ia juga meragukan kebenaran informasi dalam putusan IPT bahwa tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Indonesia pada 1965-1966 meliputi pembunuhan terhadap sekitar 400 ribu hingga 500 ribu orang anggota PKI. Memang kita paham, pada zaman itu masih tidak setransparan sekarang," kata Luhut.


Source: Republika July 21, 2016 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */