Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menggodok ide untuk menyelenggarakan pagelaran seni. Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, Atik Choirul Hidajah mengatakan bahwa sebelum menggelar pagelaran atau acara, pihak terkait harus memastikan bahwa pandemi telah terkendali. “Jika mengacu pada zonasi tersebut, Surabaya masih berada pada zona merah, sehingga aktivitas yang dapat dilakukan juga terbatas. Selain itu, Atik yang juga menjadi dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat ini juga mengingatkan bahwa Surabaya masih zona merah. Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan kondisi dan kemungkinan masyarakat yang akan melepas masker untuk makan dan minum selama menyaksikan pagelaran,” tukasnya.
Source: Jawa Pos August 29, 2020 08:14 UTC