Soal Pengajuan PK Jokowi ke MA, Jaksa Agung Siap Pasang Badan - News Summed Up

Soal Pengajuan PK Jokowi ke MA, Jaksa Agung Siap Pasang Badan


JawaPos.com – Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menjadi pengacara Presiden Joko Widodo terkait putusan kasasi kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Sebab Jokowi berencana mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Menurut Siti, PK yang diajukan berdasarkan data dan fakta bila pemerintah dalam empat tahun terakhir telah melakukan langkah dan terobosan mengatasi karhutla. Putusan kasasi tersebut terkait gugatan Citizen Law Suit antara warga yang diwakili Arie Rompas melawan Negara Republik Indonesia. Putusan kasasi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya dan Pengadilan Tinggi Palangkaraya.


Source: Jawa Pos July 21, 2019 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */