TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK dan meminta imbalan uang untuk membantu menyelesaikan kasus korupsi, dipastikan bukan penyidik dari KPK. Baca juga: Korban Penipuan Penyidik KPK Palsu Ternyata Saksi Kasus Zumi ZolaHal tersebut diungkapkan Febri menyusul penangkapan empat orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai penyidik KPK di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa, 6 Februari 2018. Penangkapan itu bermula dari laporan mengenai adanya sekelompok orang yang mengaku sebagai penyidik KPK dan bisa membantu menyelesaikan kasus yang ditangani KPK. Setelah bertemu dengan dua penyidik KPK gadungan itu, korban penipuan dimintai uang sebesar Rp 150 juta sebagai dana penyelesaian kasus. Korban penipuan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) gadungan adalah saksi untuk kasus korupsi Gubernur Jambi Zumi Zola.
Source: Koran Tempo February 07, 2018 22:18 UTC