Soal Presidential Threshold, Gerindra Anggap MK Hilang Kewarasan - News Summed Up

Soal Presidential Threshold, Gerindra Anggap MK Hilang Kewarasan


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, putusan terkait ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold), menunjukan hilangnya kewarasan Mahkamah Konstitusi ( MK). "Dalam hal ambang batas pencalonan presiden Pasal 222, MK seperti kehilangan keseimbangan, kehilangan kewarasan," kata Muzani saat dihubungi, Kamis (11/1/2018). Namun, karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar secara serentak, maka ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu. (Baca juga: Presidential Threshold, Siap-siap Calon Presiden Tunggal...)Muzani tak habis pikir, mengapa MK menganggap pasal 222 terkait ambang batas pencalonan presiden sah dan konstitusional. Namun, dalam mengambil putusan soal ambang batas pencalonan presiden, Muzani menilai logika kesetaraan yang sama tidak digunakan oleh MK.


Source: Kompas January 11, 2018 16:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */