TEMPO.CO, Jakarta - Bank BTPN memastikan akan hadir dalam pemeriksaan kepolisian selanjutnya setelah tidak hadir dalam panggilan pada 5 Agustus 2021. ADVERTISEMENTAndri berujar BTPN telah menerima surat untuk menjadi saksi pada 28 Juli 2021. Ia mengatakan pemanggilan tersebut merupakan prosedur standar dari proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian atas pemeriksaan laporan dari Wirawan A Candra. "Bank BTPN akan senantiasa menghormati proses hukum dan mendukung proses investigasi yang saat ini sudah ditangani oleh pihak berwajib," ujar dia. Polres Metro Jakarta Utara berencana memanggil ulang sejumlah petinggi BTPN yang sempat mangkir pada panggilan pemeriksaan Kamis 5 Agustus 2021 kemarin.
Source: Koran Tempo August 08, 2021 11:15 UTC