Soal Seorang Qariah Disawer Uang, MUI: Haram! - News Summed Up

Soal Seorang Qariah Disawer Uang, MUI: Haram!


JAKARTA -– Viral video qariah yang tengah melantunkan ayat Alquran disawer uang. Kemudian datang seorang pria berpakaiam hitam dengan sarung hijau tua dan berpeci menebar uang di atas kepala sang qariah. Meski mendapat perlakuan seperti itu, qariah perempuan itu tetap melanjutkan tilawahnya. Dia menyebut perbuatan kedua pria terhadap qariah termasuk haram. “Nyawer dengan cara menyelipkan ke kerudung qariah yang bukan mahromnya adalah haram.


Source: Jawa Pos January 07, 2023 07:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */