TEMPO.CO, NUSA Dua - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin, meminta kepolisian memproses secara hukum terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Surat al-Maidah 51 dalam sambutannya di depan pubilk. Ketika itu, dalam pidatonya, Ahok mengaku sering mendapat tekanan dari sebagian orang yang berkiblat pada Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok," kata Ahok dalam pidato tersebut. Ahok sendiri sudah meminta maaf terkait ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, yakni Al-Maidah ayat 51. Din mengaku sudah menyimak seluruh video rekaman pidato Ahok, baik yang telah diedit maupun yang diklaim asli.
Source: Koran Tempo October 12, 2016 12:22 UTC