REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kwemenkeu) Hadiyanto mengaku belum menerima surat dari PT Freeport Indonesia (FI) perihal penolakan mekanisme divestasi yang ditawarkan oleh pemerintah. Namun, ia memastikan belum secara resmi menerima surat yang berisi tanggapan Freeport mengenai proses renegoisasi kontrak tersebut. "Saya belum menerima surat itu secara resmi," kata Hadiyanto. Sebelumnya, beredar surat CEO Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan berisi lima poin tanggapan Freeport atas proposal pemerintah. Salah satu poin dari surat tersebut adalah penolakan Freeport atas pengajuan mekanisme divestasi 51 persen yang ditawarkan oleh pemerintah.
Source: Republika September 29, 2017 14:15 UTC