Soal TKA Tiongkok, Menkumham Akui Ada Perberdaan Data - News Summed Up

Soal TKA Tiongkok, Menkumham Akui Ada Perberdaan Data


JawaPos.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku ada perbedaan data antara kementerian yang dipimpinnya dengan Kementerian Tenaga Kerja terkait tenaga kerja asing asal Tiongkok. Dia menjelaskan, per Desember 2016, jumlah izin tinggal terbatas (ITAS) yang dikeluarkan Kemenkumham untuk WN Tiongkok yang bekerja di Indonesia sebanyak 31.030 orang. Di Kemenkumham misalnya, WN Tiongkok yang bekerja di Indonesia seketika harus kembali ke negaranya namun dia masih memiliki kontrak kerja. Yasonna mengatakan hal ini perlu dijelaskan agar publik tidak bingung dengan perbedaan data tersebut. "Jadi, supaya kami menjelaskan, publik tahu kok berbeda INTA kemenaker dengan ITAS yang memang ada perbedaan," tuturnya.


Source: Jawa Pos January 19, 2017 14:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */