JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Baca juga: Mahfud Nilai Pengusutan Kasus Brigadir J Bisa Jangkau Auktor IntelektualisAgus pun berharap agar kasus tewasnya Brigadir J dituntaskan. Mahfud menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Baca juga: Tersangka Kasus Brigadir J Disebut Bertambah, Kabareskrim: Tunggu Pengumuman KapolriJika berdasarkan pernyataan Mahfud tersebut, ada penambahan satu tersangka. Adapun Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, 8 Juli 2022.
Source: Kompas August 08, 2022 11:17 UTC