JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menyoroti penanganan perkara dugaan pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang baru-baru ini terjadi. Jadi harus serius diselesaikannya," ujar Lukman dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017) pagi. ujar Lukman. Kedua, Lukman menilai, pemerintah kurang gencar menyampaikan informasi terkait perkara dugaan pemalsuan e-KTP ini kepada masyarakat. Ia berharap perkara dugaan pemalsuan e-KTP benar-benar diusut tuntas dan peruntukannya dijelaskan secara lugas kepada masyarakat agar tidak memunculkan kecurigaan terhadap pemerintah sendiri.
Source: Kompas February 11, 2017 03:45 UTC