Sofyan Djalil Tepis Isu Bank Tanah Hidupkan Eigendom Verponding - News Summed Up

Sofyan Djalil Tepis Isu Bank Tanah Hidupkan Eigendom Verponding


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menepis isu bahwa pembentukan bank tanah akan menghidupkan sistem hukum masa penjajahan Belanda, yakni eigendom verponding. Eigendom verponding adalah hukum pertanahan yang menyatakan kepemilikan seseorang atas sebidang tanah. “Selama ini ada orang katakan bank tanah itu menghidupkan verponding, ketentuan hukum Belanda, yang mengatakan tanah yang tidak ada pemiliknya itu adalah milik negara. Sofyan menjelaskan, bank tanah sejatinya merupakan perantara alias intermediary yang mengelola tanah-tanah telantar atau yang habis masa hak guna usahanya (HGU) dan tidak diperpanjang. Menurut Sofyan, keberadaan bank tanah akan memudahkan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah memperoleh lahan untuk membangun tempat tinggal di perkotaan.


Source: Koran Tempo October 07, 2020 18:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */