REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, terdapat 153 perusahaan yang siap masuk Indonesia, setelah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diimplementasikan. Maka diyakini, lapangan pekerjaan pun akan semakin banyak. "Dengan 153 tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan. Mengenai UU Cipta Kerja, kata dia, sebanyak 186 pasal di dalamnya atau sebagian besar berkaitan dengan izin usaha melalui elektronik. solusinya UU Cipta Kerja menjawab ini.
Source: Republika October 07, 2020 17:03 UTC