BERSHALAWAT.COM - Masyarakat diminta segera menolong korban setelah menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Alasan-alasan lain, ujar Mellia, yaitu kecenderungan untuk korban tidak melaporkan karena ada stigma bahwa rumah tangganya tidak harmonis apabila terjadi KDRT di dalamnya. Untuk memutus mata rantai tersebut, masyarakat perlu menyadari bahwa pemahaman bahwa kekerasan adalah hal normal bukanlah pandangan yang tepat. Bertindak ketika mendapati tanda-tanda KDRT juga menunjukkan kepedulian masyarakat serta keinginan untuk membantu orang dan memecahkan masalah yang ada. Selain itu, publik juga dapat turut memperhatikan tanda-tanda kekerasan yang terjadi dalam suatu rumah tangga.
Source: Jawa Pos December 10, 2023 01:02 UTC