Namun, hingga kini mayoritas MKKS belum tersosialisasi terkait skema baru tersebut. Atas dasar itu, dia pun meyakini, masih banyak MKKS yang belum memiliki persiapan matang menjelang PPDB berbasis zonasi tahun ajaran 2019/2020 ini. Selain sering mendapat pertanyaan dan keluhan dari kepala sekolah, Satriwan mengaku kerap mendapat pertanyaan serupa dari orang tua siswa. Menurut dia, orang tua siswa juga mayoritas tidak mengetahui tentang skema baru yang rencananya akan diterapkan dalam PPDB tahun ini. Hingga kini, Permendikbud tentang PPDB berbasis zonasi tahun ajaran 2019/2020 masih diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
Source: Republika January 13, 2019 10:07 UTC