JAKARTA, KOMPAS.com - Sri Bintang Pamungkas dibebaskan dari tahanan, Rabu (15/3/2017). Dia hanya membenarkan Sri Bintang dibebaskan. Polisi memperpanjang masa tahanan Sri Bintang selama 40 hari pada 23 Desember. Kemudian polisi kembali memperpanjang masa tahanan Sri Bintang selama 30 hari pada 31 Januari. (baca: Rizieq dan Munarman Akan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Sri Bintang)Kompas TV Istri Sri Bintang Pertanyakan Sangkaan Polisi
Source: Kompas March 16, 2017 03:46 UTC