Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid KurniawanTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan dana piutang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI sebesar Rp 110 triliun bisa kembali ke negara dalam tiga tahun ke depan. "Kerja sama kami dengan Kejaksaan dan Polri erat juga karena dulu BLBI juga pernah dilakukan bantuan dari Kejaksaan dan Kepolisian melakukan penagihan. Dia menjelaskan hak tagih negara tersebut berasal dari krisis perbankan tahun 1997-1998. Menurut Sri Mulyani saat ini ada senilai Rp 110,454 triliun dana dalam berbagai bentuk aset tagihan atau utang kepada negara.
Source: Koran Tempo June 04, 2021 08:15 UTC