REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana mengatakan, reshuffle atau perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perombakan kabinet rencananya akan segera dilakukan menyusul mundurnya Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian. "Ini semua menjadi hak prerogatif bapak Presiden untuk menentukan itu ya, pengangkatan pemberhentian menteri sudah diatur menjadi prerogatif Presiden," kata Ari di gedung Kemensetneg, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penunjukan Menteri Pertanian definitif akan dilakukan secepatnya. Untuk menjalankan tugas Menteri Pertanian, Jokowi telah mengangkat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai pelaksana tugas (Plt).
Source: Republika October 06, 2023 14:54 UTC