Memasuki pertengahan Februari 2026, tepatnya per 15 Februari, pemerintah tidak hanya mulai menyalurkan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT secara bertahap. Melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk sejumlah bantuan sosial tambahan atau komplementer. Bantuan Beras 10 Kg DimulaiSelain pencairan tahap pertama bantuan reguler, pemerintah juga menggulirkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM). Program bantuan beras ini menyasar sekitar 21,3 juta KPM, yang sebagian besar merupakan penerima PKH dan BPNT. Dari total sekitar 10 juta KPM penerima PKH, pada tahap awal baru sekitar 8 juta data yang siap salur.
Source: Jawa Pos February 15, 2026 09:24 UTC