JawaPos.com - Jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Joice Onsay Warouw terhadap petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Elisabeth Jenny Wehantouw. Sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka di kasus itu. Dia memastikan status Joice yang merupakan istri jenderal polisi bintang satu itu masih saksi. Penetapan tersangka, kata dia, akan dilakukan bila hasil pemeriksaan penyidik menyatakan Joice layak jadi tersangka. "Dari hasil sidik yang bersangkutan kan masih akan digelar dulu sebelum diputuskan menjadi tersangka," sambung dia.
Source: Jawa Pos July 08, 2017 14:37 UTC