Status Tersangka, Dahlan Iskan Ditahan di Rutan Medaeng[SURABAYA] Usai menjalani pemeriksaan marathon selama hampir delapan jam sebagai saksi, Dahlan Iskan mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), akhirnya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dinaikan statusnya sebagai tersangka, Kamis (27/10) malam. “Dahlan Iskan kita tengarai sebagai tindakan melawan hukum dan harus bertanggungjawab. Menurut dia, penyidikan terus dikembangkan terkait dugaan aliran dana yang diterima Dahlan Iskan. Namun hal tersebut menurut dia baru akan dibuka pada saat proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). “Nanti akan terungkap, berapa tersangka Dahlan Iskan menerima aliran dana dari hasil penjualan aset-aset perusahaan BUMD Pemprov Jatim itu, nanti fakta di persidangan yang akan berbicara,” ujarnya sambil membenarkan, bahwa pemeriksaan hari terakhir sebagai saksi bagi Dahlan Iskan adalah untuk yang kelima kalinya.
Source: Suara Pembaruan October 28, 2016 00:25 UTC