Dalam rangka mengupayakan aktivitas bisnis yang mengutamakan prinsip ESG, Bank Muamalat merumuskan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang penyusunannya mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 51-2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Program pelatihan terkait keuangan berkelanjutan. Secara keseluruhan, perseroan juga telah menetapkan tiga langkah strategis yang akan dilaksanakan dalam rangka menetapkan keuangan berkelanjutan, yaitu:1. Petunjuk teknis Formulir Pembiayaan Berkelanjutan tersebut disetujui oleh head of enterprise Risk Management dengan diketahui oleh direktur terkait. Kinerja Keberlanjutan Bank Muamalat Periode 2021• Merealisasikan program tanggung jawab sosial korporasi (corporate social responsibility/CSR) berupa beasiswa, jaminan sosial, Muamalat Sahabat, dan sebagainya dengan dukungan dana investasi sosial sebesar Rp7,8 miliar.
Source: Republika October 06, 2022 10:32 UTC