Di sidang ke-18 dan ke-19, pihak Jessica sudah menghadirkan empat orang saksi yang terdiri dari dua orang saksi fakta, serta dua orang ahli. Menanggapi hal itu, suami korban Wayan Mirna Salihin, Arif Setiawan Soemarko menyebut bahwa pernyataan dari saksi-saksi pihak Jessica tidak sesuai dengan fakta. Dia menuding hal tersebut lantaran tim pengacara Jessica sengaja menggiring saksi agar seolah Jessica tidak bersalah. Sehingga, seolah-olah mengarahkan saksi dan ahli agar memberikan pernyataan sesuai dengan yang mereka kehendaki. Maka disitu dapat terlihat bahwa saksi digiring untuk memberikan pendapat yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada," tambahnya.
Source: Jawa Pos September 13, 2016 00:33 UTC