Suap APBD Jambi, KPK Periksa 7 Anggota DPRD - News Summed Up

Suap APBD Jambi, KPK Periksa 7 Anggota DPRD


IMAM SUKAMTOTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2018. Simak: KPK Geledah Tiga Tempat Setelah OTT di JambiFebri menjelaskan, pemeriksaan itu berlangsung di Kepolisian Daerah Jambi oleh tim penyidik KPK. Suap diduga diberikan tersangka sebagai uang pelicin agar anggota DPRD Provinsi Jambi memuluskan proses pengesahan APBD senilai Rp 4,5 triliun. KPK mencatat satu orang tersangka penerima suap adalah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi, Supriono. Tiga tersangka lain sebagai pemberi suap, yaitu Erwan Malik sebagai Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Arfan sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jambi, dan Saipudin, asisten daerah bidang III Pemprov Jambi.


Source: Koran Tempo December 06, 2017 19:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */