TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi kasus suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia, Selasa, 6 Februari 2018. "Diperiksa sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hadinoto Soedigno, mantan Direktur Teknik Executive Vice President Engineering Maintenance Service PT Garuda Indonesia, saat Emirsyah masih menjabat sebagai Direktur Utama pada 2009. Baca:Kasus Suap Garuda Indonesia Mangkrak ...Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Periksa ...Tiga saksi lain yang dipanggil hari ini adalah Kapten Agus Wahjudo merupakan mantan Executive Project Manager PT Garuda Indonesia dan dua pegawai PT Garuda Indonesia, Reanindita dan Rajendra Kartawiria. Baca juga:Suap Garuda, Ini Kaitan Soetikno Soedarjo ...Kasus Suap Garuda, KPK Geledah Lagi Kantor ...Emirsyah diduga menerima uang suap sebesar 1,2 juta euro dan US$180 ribu atau sekitar Rp20 miliar.
Source: Koran Tempo February 06, 2018 05:02 UTC