Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tersenyum saat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada Selasa, 16 Oktober 2018. Neneng resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta (suap Meikarta), Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca: Bupati Bekasi Akan Kooperatif dalam Kasus Meikarta"Assalamualaikum. Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro.
Source: Koran Tempo October 22, 2018 11:48 UTC