Suap PUPR, KPK Perpanjang Penahanan Anggota DPR Yudi WidianaSabtu, 05 Agustus 2017 | 00:26 WIBTerjerat Kasus Suap, KPK Resmi Tahan Anggota DPR Yudi Widiana. Masa penahanan anggota DPR itu diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Yudi Widiana Adia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Sebelum mentersangkakan Yudi, KPK lebih dulu menetapkan anggota Komisi V DPR, Musa Zainudin sebagai tersangka. Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan ada kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus suap PUPR ini terus bertambah.
Source: Koran Tempo August 04, 2017 17:26 UTC