Suap Rp 20,74 Miliar untuk Dirjen Hubla Termasuk OTT Besar KPK - News Summed Up

Suap Rp 20,74 Miliar untuk Dirjen Hubla Termasuk OTT Besar KPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Uang senilai Rp 20,74 miliar, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Uang ini disita KPK saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Tonny di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukan barang bukti pada operasi tangkap tangan KPK di Kementerian Perhubungan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). Satu lagi yakni W, yang menjabat Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi, di amankan KPK di kantor Dirjen Hubla.


Source: Kompas August 24, 2017 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */