JawaPos.com – Subsidi kuota gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi permasalahan terkait dengan pembagiannya, yaitu antara kuota belajar dan kuota umum. Pasalnya kuota umum yang diberikan antara peserta didik di jenjang PAUD dengan dosen yang jam terbangnya lebih tinggi diratakan, yakni 5 GB. “Ya itu (subsidi kuota) sebenarnya bermasalah, pembagian tentang kuota belajar dan kuota umum, alasan penghitugannya gimana, anak PAUD dan dosen di kampus itu sama 5 GB,” ungkap dia kepada JawaPos.com, Minggu (4/10). Kemudian situs web dan aplikasi yang berada dalam kuota belajar itu juga perlu di-update sesuai penggunanya. “Jadi kuota umum kalau di kampus semua diumumkan saja lah, nggak perlu kuota belajar, karena mahasiswa dan dosen tau mana sumber belajar yang akan dipakai, itu jauh lebih relevan.
Source: Jawa Pos October 04, 2020 04:07 UTC