Subsidi Upah Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Gagal Cair Sebelum Lebaran, Ini Janji Menaker Ida di Hari Buruh - News Summed Up

Subsidi Upah Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Gagal Cair Sebelum Lebaran, Ini Janji Menaker Ida di Hari Buruh


Menaker Ida mengatakan, melihat kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah terus mengupayakan program untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak. Salah satunya melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji. Baca juga: Alasan Kemnaker BSU Rp 1 Juta Gagal Cair Sebelum LebaranIda menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU 2022 dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta pekerja atau buruh. Program subsidi upah ini hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah 3,5 juta per bulan. Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.


Source: Kompas May 03, 2022 08:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */