JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan pembentukan tim pengawasan vaksin palsu pada rapat paripurna penutupan masa sidang V, Kamis (28/7). Itu sebagai bentuk mereka konsern untuk mengawasi peredaran vaksin yang telah meresahkan masyarakat itu. Tim pengawas vaksin palsu katanya akan fokus mengawasi mulai dari pembuatan hingga tata niaga vaksin. "Panja dan tim ini akan bertugas dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berkontribusi dalam mencegah peredaran obat dan vaksin palsu," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Memang, sebelumnya DPR melalui Komisi IX telah membentuk panitia kerja (panja) pengawasan peredaran obat dan vaksin.
Source: Jawa Pos July 28, 2016 12:33 UTC