REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dua remaja asal Garut berinisial YA (16) dan AP (17) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Keduanya menganiaya pelajar SMPN 26 Bandung berinisial ZAA (14) hingga meninggal dunia. Korban ditemukan tak bernyawa di eks objek wisata Kampung Gajah Jalan Sersan Bajuri Kampung Cihideung, RT 03/07, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (13/2/2026) malam. Sebab merasa sakit hati, kedua pelaku akhirnya sengaja ke Bandung dari Garut pada Senin (9/2/2026) dengan niatan akan membunuh korban. "Sebelum Ashar itu bertemu dan kemudian pelaku yang sudah kenal dengan korban akhirnya mengajak untuk berbicara lebih lanjut lagi di daerah eks Kampung Gajah, Parongpong," kata Niko.
Source: Republika February 15, 2026 08:17 UTC