Baleg DPR RI dan Pemerintah menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna, Sabtu (3/10/2020). Foto : Andri/ManTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam sidang paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu. Namun sampai saat ini belum ada naskah final UU Cipta Kerja. Baleg DPR merupakan lembaga yang menyusun, membahas dan memutuskan apakah RUU layak diajukan untuk disahkan di sidang paripurna DPR menjadi UU. Baca: Beredar Videonya Dukung UU Cipta Kerja, Benny K Harman: Itu Editan, Jangan Mau Ditipu Cukong!
Source: Kompas October 08, 2020 08:37 UTC