Sudutkan Presiden Jokowi, Jonru Kembali Dilaporkan ke Polisi - News Summed Up

Sudutkan Presiden Jokowi, Jonru Kembali Dilaporkan ke Polisi


JawaPos.com - Pegiat sosial media Jonru Ginting kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh Pengacara bernama Muhammad Zakir Rasyidin. Tapi ternyata setelah kita diskusikan dengan teman-teman pakar pidana ternyata ini nuansanya kebencian bukan kritik lagi," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/9). Zakir menjelaskan, sebelum melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya, dia sempat membicarakan semua unggahan yang telah Jonru unggah di sosial media Facebook, dan hal itu bukan lagi kritik melainkan ujaran kebencian. Untuk melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya, Zakir membawa beberapa barang bukti yakni berupa screenshot postingan Jonru yang dia anggap mengandung unsur ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4184/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 September 2017.


Source: Jawa Pos September 04, 2017 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */