Suku bunga SUN ditentukan oleh mekanisme pasar. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan penetapan suka bunga atau yield surat utang negara (SUN) 10 tahun di dalam Rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022 ditentukan oleh mekanisme pasar. Tercatat suku bunga SBN 10 tahun di dalam RAPBN diasumsikan sebesar 6,32 persen sampai 7,27 persen. "Terkait asumsi suku bunga SUN 10 tahun dapat kami sampaikan sebagai berikut, tingkat suku bunga atau yield ditentukan oleh mekanisme pasar," ujarnya saat rapat di Gedung DPR seperti dikutip Rabu (9/6). "Kita pernah belajar dari fenomena terdahulu seperti taper tantrum pada 2013, ekspektasi normalisasi kebijakan moneter AS dapat mendorong pembalikan arus modal dari negara berkembang," ucapnya.
Source: Republika June 08, 2021 23:26 UTC